Selasa, 02 Juli 2019

APLIKASI PELAYANAN KUA CANGKUANG


Profil KUA Cangkuang


PERIODISASI KEPALA KUA CANGKUANG


No
NAMA KEPALA
PERIODE
1
H.Amar Sobarnas.S.Ag
2007 - 2011
2
Hanan, SHI
2011 - 2016
3
Drs.H.Dadang Ruhiyat, M.Si
2016 - 2019
4
Dadi Sugandi S.Ag
2019 - sekarang

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA KUA CANGKUANG


   Sejarah Singkat
 KUA Kecamatan adalah Instansi Departemen Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan.
Melaksanakan tugasnya tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2001, KUA Kecamatan mempunyai fungsi menyelenggarakan :
a.    Statistik dan Dokumentasi
b.   Penyusunan Surat
c.    Kearsipan dan Rumah Tangga Kantor
d.   Melaksanakan pencatatan nikah dan rujuk
e.    Mengurus dan membina Masjid, zakat,wakaf, baitulmaal dan ibadah social, kependudukan
f.     Pengembangan keluarga sakinah
Penilaian terhadap Kantor Urusan Agama dalam kegiatan tersebut hasilnya dapat dijadikan tolak ukur untuk melihat sejauh mana visi dan misi serta tugas dan fungsi KUA sebagai instansi pemerintah bisa dilaksanakan oleh parapelaksana di KUA.
Kantor Urusan Agama sebagai unit kerja terbawah merupakan ujung tombak Kementerian Agama  Agama, yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Kantor Urusan Agama Kecamatan memiliki posisi yang sangat penting dalam membantu terwujudnya cita-cita dan misi Kementerian Agama. Dengan posisi seperti itu Kantor Urusan Agama sering dijadikan tolak ukur dan contoh bagi masyarakat terutama dalam rangka kerukunan umat beragama. Karena itu sepantasnya Kantor Urusan Agama melakukan introspeksi dan meningkatkan Kinerja. Menyadari hal tersebut kami dilingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkuang berusaha untuk menjaga Silaturahmi dan meningkatkan kerjasama dengan Instansi lain dilingkungan sekitarnya.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkuang merupakan Kantor Urusan Agama termuda, pemekaran dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjaran berdasarkan SK Menteri Agama No : Kw.10.1/2/Kp.07.6/0728/2007, Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji No : Dj.1/ED/Pw.01/01/2005.
Seiring perjalanan sejarah, pada tanggal 14 Mei 2007 Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkuang berpisah dari induknya yaitu KUA Kecamatan Banjaran dengan dipimpin oleh H. AMAR SOBARNAS, S. Ag, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertasari, sebagai Kepala KUA Kecamatan Cangkuang yang pertama.

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA KUA CANGKUANG

   Sejarah Singkat  KUA Kecamatan adalah Instansi Departemen Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama K...