Sejarah
Singkat
KUA Kecamatan adalah Instansi Departemen Agama yang bertugas
melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota di bidang
Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan.
Melaksanakan tugasnya tersebut, sesuai
dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2001, KUA Kecamatan
mempunyai fungsi menyelenggarakan :
a.
Statistik
dan Dokumentasi
b.
Penyusunan
Surat
c.
Kearsipan
dan Rumah Tangga Kantor
d.
Melaksanakan
pencatatan nikah dan rujuk
e.
Mengurus
dan membina Masjid, zakat,wakaf, baitulmaal dan ibadah social, kependudukan
f.
Pengembangan
keluarga sakinah
Penilaian
terhadap Kantor Urusan Agama dalam kegiatan tersebut hasilnya dapat dijadikan
tolak ukur untuk melihat sejauh mana visi dan misi serta tugas dan fungsi KUA
sebagai instansi pemerintah bisa dilaksanakan oleh parapelaksana di KUA.
Kantor Urusan Agama sebagai unit kerja
terbawah merupakan ujung tombak Kementerian Agama Agama, yang berhadapan langsung dengan
masyarakat. Kantor Urusan Agama Kecamatan memiliki posisi yang sangat penting
dalam membantu terwujudnya cita-cita dan misi Kementerian Agama. Dengan posisi
seperti itu Kantor Urusan Agama sering dijadikan tolak ukur dan contoh bagi
masyarakat terutama dalam rangka kerukunan umat beragama. Karena itu
sepantasnya Kantor Urusan Agama melakukan introspeksi dan meningkatkan Kinerja.
Menyadari hal tersebut kami dilingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan
Cangkuang berusaha untuk menjaga Silaturahmi dan meningkatkan kerjasama dengan
Instansi lain dilingkungan sekitarnya.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkuang
merupakan Kantor Urusan Agama termuda, pemekaran dari Kantor Urusan Agama
Kecamatan Banjaran berdasarkan SK Menteri
Agama No : Kw.10.1/2/Kp.07.6/0728/2007, Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan
Penyelenggaraan Haji No : Dj.1/ED/Pw.01/01/2005.
Seiring perjalanan sejarah, pada
tanggal 14 Mei 2007 Kantor Urusan
Agama Kecamatan Cangkuang berpisah dari induknya yaitu KUA Kecamatan Banjaran
dengan dipimpin oleh H. AMAR SOBARNAS,
S. Ag, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Kertasari, sebagai Kepala KUA Kecamatan Cangkuang yang pertama.